Kendali – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) P3A Provinsi Maluku Utara tahun 2026, bertempat di Safirna Golden Hotel, yang berlangsung selama 2 hari dari tanggal 7 s/d 8 April 2026.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekda Provinsi Maluku Utara, Drs. Syamsuddin A. Kadir,M.Si, dan dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementrian P3A RI, Ir. Destri Handayani,ME, Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian P3A, Thomas Rizal,SP, Kadis DP3A Provinsi Malut, Dra. Hairiah,M.Si, Kadis P3A kabupaten/Kota se-Maluku Utara, serta Perwakilan dari DP3A Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Sekda Provinsi Maluku Utara menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Beliau menyampaikan bahwa komitmen ini harus dijaga dan diwujudkan dalam tindakan nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Kolaborasi dan komitmen adalah kunci keberhasilan dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Kita harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mewujudkan Maluku Utara yang lebih sejahtera,” kata Sekda.
Sekda juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menunjukkan komitmennya dalam perlindungan perempuan dan anak, dengan pencapaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) sebesar 80,8% pada tahun 2025, yang berada di atas rata-rata nasional.
Sekda berharap, dengan Rakorda ini permasalahan perempuan dan anak di Maluku Utara dapat diminimalisir sehingga dapat mewujudkan Misi Gubernur Maluku Utara Mewujudkan Transformasi sosial melalui peningkatan SDM yang berkualitas, unggul dan berdaya saing.
Sebelumnya, dalam laporan panitia, Kadis DP3A Provinsi Maluku Utara, Dra. Hairiah, M.Si, menyampaikan bahwa Rakorda ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar sektor dalam mewujudkan perlindungan perempuan dan anak di Maluku Utara. Beliau juga melaporkan bahwa jumlah penduduk perempuan dan anak di Maluku Utara sebanyak 2/3 dari total penduduk, sehingga perlu menjadi perhatian dan diberdayakan, dilindungi, serta dipenuhi haknya.
Rakorda ini juga membahas tentang ketimpangan gender di Maluku Utara, termasuk penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan sebesar 1,28% dari tahun 2018 ke 2025. Selain itu, juga dilaporkan tentang program-program yang telah dilaksanakan, termasuk program perlindungan khusus anak, program foto dan gender pemberdayaan perempuan, dan program pemenuhan hak anak.
Kadis DP3A Provinsi Maluku Utara juga menyampaikan bahwa Rakorda ini merupakan salah satu strategi percepatan peningkatan Pendidikan Kabupaten Kota layak anak di Maluku Utara. Beliau berharap Rakorda ini dapat menjadi dasar bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak di daerah.
Pada kesempatan yang sama, dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Ir. Destri Handayani, ME, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak.
“Kami mengapresiasi strategi yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak. Kami berharap kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah dapat terus ditingkatkan untuk mencapai tujuan pembangunan PPPA,” kata Ir. Destri Handayani.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat Kabupaten/Kota Layak Anak dari Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Maluku Utara kepada Kadis P3A Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan KLA, diantaranya Kadus P3A Kota Ternate dengan predikat Madya pada tahun 2025, Kadis P3A Tikep dengan kategori Pratama KLA, serta Kadis P3A Kabupaten Haltim sebagai penerima capaian kategori Pratama KLA.













