News

Launching Malut Halal Fair 2026, Gubernur Sherly: UMKM Wajib Sertifikasi Halal pada 2027

11
×

Launching Malut Halal Fair 2026, Gubernur Sherly: UMKM Wajib Sertifikasi Halal pada 2027

Sebarkan artikel ini
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi meluncurkan Malut Halal Fair 2026 yang dipusatkan di Duafa Center, Ternate, Rabu (4/3/2026).

kendali – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi meluncurkan Malut Halal Fair 2026 yang dipusatkan di Duafa Center, Ternate, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara itu berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Peluncuran turut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Solahuddin Al Ayub, Kepala Perwakilan BI Maluku Utara Handi Susila, Wakapolda Maluku Utara, serta Komandan Lanal Ternate.

Dalam sambutannya, Sherly menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendorong penguatan ekosistem halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia menyebutkan, pada 2026 tersedia sekitar 5.000 kuota sertifikasi halal, meningkat dibandingkan tahun 2025.

“Manfaat sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menaikkan nilai jual produk dan memperluas akses pasar. Kita di Maluku Utara harus memiliki lebih banyak produk bersertifikasi halal,” ujar Sherly.

Gubernur juga mengingatkan bahwa 2026 menjadi tahun terakhir toleransi bagi UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk mengikuti kegiatan pameran dan outlet yang difasilitasi Pemprov.

“Tahun 2026 adalah tahun terakhir kita toleransikan. Mulai 2027, seluruh UMKM yang terlibat dalam kegiatan Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib memiliki sertifikasi halal,” tegasnya.

Malut Halal Fair 2026 mengusung tiga pilar utama, yakni pengembangan ekonomi syariah, penguatan halal value chain (HVC), dan penguatan sektor keuangan syariah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Maluku Utara, Handi Susila, menjelaskan kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, 4–7 Maret 2026.

“Malut Halal Fair 2026 dirangkaikan dengan bazar UMKM, talkshow dan sosialisasi, layanan penukaran uang, fasilitasi sertifikasi halal, serta edukasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ziswaf),” ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), pelaku UMKM, serta mitra terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *