Pop Culture

“TimurNesia”: Cara Paling Halus Mengentoti Identitas Musik Timur

109
×

“TimurNesia”: Cara Paling Halus Mengentoti Identitas Musik Timur

Sebarkan artikel ini
King Balimula/Foto: (Istimewah).
Oleh:  King Balimula (Penulis dan Sutradara)

Saya ingin memulai dengan satu penegasan: kritik terhadap “TimurNesia” bukanlah soal selera musik, apalagi penolakan terhadap afirmasi musisi Indonesia Timur. Yang sedang saya preteli adalah cara bahasa bekerja—bagaimana sebuah istilah diproduksi, dilegitimasi, lalu diam-diam mengatur cara kita berpikir tentang identitas dan kebudayaan.

Mari kita gunakan Analisis Wacana Kritis (AWK) untuk “menjemur” sisa-sisa pemikiran yang mungkin masih lembap akibat cuaca wacana yang terlalu membuai belakangan ini. Tulisan ini akan membedah persoalan tersebut melalui empat lapis kritis: bahasa sebagai alat kuasa, reduksi yang menyesatkan, rezim kebenaran, serta komodifikasi identitas.

Bahasa sebagai Alat Kuasa

Bahasa tidak pernah netral. Norman Fairclough, begawan linguistik, mengingatkan bahwa bahasa selalu terikat pada praktik sosial, relasi kuasa, dan ideologi. Munculnya “TimurNesia” sebagai label genre bukan sekadar penamaan kreatif, melainkan sebuah peristiwa wacana. Ada kepentingan yang bekerja dan ada realitas yang sedang dipaksa bentuk melalui kata-kata.

Di permukaan, “TimurNesia” terdengar manis. Ia seolah memberi ruang bagi musik Indonesia Timur yang selama ini dianggap marginal. Narasi yang dibangun sarat dengan istilah afirmatif: penguatan identitas hingga kebangkitan ekonomi kreatif. Namun, di sinilah letak persoalannya. Dalam kacamata kritis, bahasa yang tampak progresif sering kali menjadi selubung ideologis untuk menutupi relasi kuasa yang tidak setara.

Reduksi yang Menyesatkan

Istilah “TimurNesia” tampaknya tidak lahir dari pembacaan musikal yang mendalam. Ia tidak menjelaskan struktur bunyi, ritme, atau tradisi estetik yang bisa diuji secara musikologis. Dasar utamanya hanyalah letak geografis: Timur. Logika ini menunjukkan bahwa yang sedang dibangun bukanlah genre secara estetik, melainkan identitas diskursif yang disederhanakan agar mudah “dijual” oleh industri.

Teun A. van Dijk pernah menjelaskan bahwa wacana dominan bekerja dengan menyeragamkan kelompok tertentu menjadi citra kolektif yang homogen. Dalam kasus ini, wilayah seluas NTT, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua dipaksa memiliki satu suara dan satu rasa. Penyederhanaan ini bukanlah kesalahan teknis, melainkan strategi wacana untuk membuat keragaman yang rumit menjadi komoditas yang mudah dikonsumsi publik.

Padahal, Indonesia Timur adalah ruang yang penuh “retakan” budaya. Sistem musikal dan kosmologinya sangat majemuk, bahkan sering kali bertentangan. Dengan memberi label payung “TimurNesia”, perbedaan itu diredam. Inilah yang kita sebut sebagai kekerasan simbolik: sebuah reduksi representasional yang membunuh kompleksitas demi narasi besar.

Rezim Kebenaran dan Komodifikasi

Lebih jauh lagi, “TimurNesia” bergerak ke wilayah pendisiplinan. Michel Foucault menunjukkan bahwa wacana menciptakan norma tentang apa yang dianggap sah. Ketika “TimurNesia” diposisikan sebagai standar, ia mulai mendikte bagaimana musik dari Timur seharusnya terdengar. Akibatnya, musisi Indonesia Timur yang memilih jalur jazz, elektronik, atau eksperimental berisiko dianggap “tidak representatif”. Mereka dipinggirkan oleh “rezim kebenaran” yang bekerja melalui normalisasi.

Saya juga tidak bisa mengabaikan dimensi ekonomi dari wacana ini. Ruth Wodak mengingatkan bahwa AWK harus selalu menelusuri kepentingan material di balik bahasa publik. Dalam narasi “TimurNesia”, kepentingan itu terlihat jelas dalam jargon ekonomi kreatif dan pasar global.

Di titik ini, pemikiran Pierre Bourdieu tentang modal simbolik menjadi relevan. Identitas “Timur” dijadikan aset yang bisa dikonversi menjadi keuntungan ekonomi melalui branding eksotisme. Musik tidak lagi dibaca sebagai praktik estetik yang otonom, melainkan produk identitas yang siap dipasarkan. Bahasa tentang pengakuan bekerja beriringan dengan logika komodifikasi.

Menolak Penyeragaman

Ada ironi ketika pengusung istilah ini menyatakan bahwa “TimurNesia” hanyalah wadah kolektif, bukan genre kaku. Kontradiksi ini justru memperjelas problem wacana: ketika sebuah istilah dipromosikan sebagai genre—padahal secara konseptual tidak memenuhi syarat—kita sedang menyaksikan bahasa digunakan untuk melayani kebutuhan simbolik negara dan industri, bukan kebutuhan estetik musisi.

Saya sedang membongkar kebusukan diskursif di balik bahasa yang tampak ramah ini. Kebusukan itu muncul ketika identitas disederhanakan, perbedaan diarsipkan, dan musik dipaksa tunduk pada logika penamaan yang melayani kuasa. Musik Indonesia Timur tidak membutuhkan “payung” untuk menjadi bermakna. Ia membutuhkan ruang kebebasan yang membiarkan perbedaan tetap liar dan sulit diberi nama. Sebab, ketika kita terlalu cepat memberi nama, kita sering kali berhenti mendengarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *