Kendali — Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta menggelar diskusi internal untuk membedah hasil riset mengenai kondisi Transmigrasi Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur. Diskusi ini menjadi bagian dari persiapan menuju Dialog Publik bersama Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Diskusi yang berlangsung di sekretariat IKPM-HT tersebut menyoroti berbagai persoalan struktural yang masih dihadapi kawasan transmigrasi, mulai dari ketimpangan penguasaan lahan, keterbatasan infrastruktur dasar, hingga minimnya keberpihakan kebijakan negara terhadap keberlanjutan hidup masyarakat transmigran dan warga lokal.
Dalam pemaparan hasil riset, sejumlah anggota IKPM-HT menekankan bahwa program transmigrasi di Maba Utara belum sepenuhnya menjawab tujuan awal pemerataan kesejahteraan. Alih-alih menjadi ruang hidup yang mandiri, kawasan transmigrasi justru menghadapi stagnasi ekonomi, konflik agraria laten, serta tekanan ekologis akibat ekspansi industri ekstraktif di Halmahera Timur.
“Data yang kami kumpulkan menunjukkan adanya jarak yang lebar antara perencanaan negara dan realitas di lapangan. Transmigrasi tidak bisa dilihat hanya sebagai proyek pemindahan penduduk, tetapi harus dipahami sebagai ruang hidup yang menuntut keadilan agraria, keberlanjutan lingkungan, dan pengakuan terhadap masyarakat lokal,” ujar salah satu peserta diskusi.
Selain membedah temuan lapangan, diskusi internal ini juga difokuskan pada penyusunan kerangka analisis dan strategi advokasi yang akan dibawa ke forum dialog publik. IKPM-HT menilai ruang akademik seperti PSPK UGM penting untuk mempertemukan perspektif mahasiswa, peneliti, dan publik luas dalam membaca ulang kebijakan transmigrasi di wilayah timur Indonesia.
Dialog publik yang akan digelar nantinya diharapkan tidak berhenti pada diskursus akademik semata, tetapi mampu mendorong rekomendasi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial, reforma agraria, dan perlindungan ruang hidup masyarakat di Halmahera Timur.
Melalui kegiatan ini, IKPM-HT Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu agraria, pembangunan pedesaan, dan hak masyarakat di Maluku Utara, dengan menjadikan riset dan pengetahuan sebagai basis gerakan advokasi yang berkelanjutan.













