kendali – Seluruh proses Musyawarah Daerah (Musda) BPD HIPMI Maluku Utara dinyatakan telah berjalan sesuai prosedur organisasi. Karena itu, tidak ada alasan untuk meragukan posisi Rio C. Pawane sebagai ketua umum terpilih.
Tahap asistensi final—yang diikuti BPC HIPMI Halmahera Utara, BPC HIPMI Pulau Morotai, dan BPC HIPMI Halmahera Tengah—menjadi bagian penting dalam memastikan keabsahan peserta Musda. Pada tahap tersebut, seluruh dokumen, mandat, dan kelengkapan administrasi diverifikasi secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan masalah terkait peserta dari pihak Rio C. Pawane maupun BPC pendukungnya.
Sementara itu, pihak yang tidak tercatat sebagai peserta sah diketahui tidak memasukkan mandat sesuai waktu dan prosedur yang ditetapkan. Kelalaian administrasi tersebut disebut tidak dapat dialihkan dengan menyalahkan pihak lain.
Juru Bicara Tim Rio C. Pawane, Ghozal Elfridho, menegaskan bahwa seluruh tahapan Musda telah dilalui secara transparan.
“Semua proses kami ikuti dari awal sampai akhir, termasuk asistensi final yang menjadi parameter sahnya peserta Musda. Hasilnya jelas, tidak ada persoalan dari pihak kami. Justru yang harus dipertanyakan adalah bagaimana pihak sebelah bisa lalai mengurus mandatnya sendiri,” ujarnya.
Ghozal menyebut Musda merupakan forum yang membutuhkan kesiapan dan kedewasaan berorganisasi.
“Kalau mau berkompetisi, siapkan diri. Jangan menutupi kesalahan internal dengan membangun narasi seolah-olah ada masalah pada proses yang sudah sah,” tambahnya.
Dengan demikian, terpilihnya Rio C. Pawane sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara dinilai sebagai hasil dari proses yang legal, transparan, dan sesuai ketentuan organisasi. HIPMI diharapkan tetap menjunjung profesionalitas dan sportivitas dalam setiap dinamika internal.













