kendali — Indonesia Creative Cities Network (ICCN) resmi mengukuhkan kepengurusan nasional periode 2025–2028 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 36/SK-ICCN/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta,(30/12/2025).
Kepengurusan ICCN periode ini dipimpin oleh Tb. Fiki C. Satari sebagai Ketua Umum. ICCN yang menaungi jejaring 254 kota dan kabupaten kreatif di Indonesia menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan ekosistem kota kreatif melalui peran strategis bertajuk “The Guardian.”
Periode kepengurusan 2025–2028 mengusung fokus pada penguatan ekosistem kreatif agar tetap hidup, berdaulat, dan berkelanjutan, dengan landasan filosofi “Menjaga Detak Jantung Nusantara, Merawat Pertiwi.”
Arah gerak organisasi bertumpu pada tiga pilar utama, yakni Mandiri, Berkelanjutan, dan Berdampak. Pilar Mandiri diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi organisasi dan jejaring melalui tata kelola yang baik.
Pilar Berkelanjutan menekankan pengembangan ekosistem kreatif yang hijau dan inklusif, sementara pilar Berdampak difokuskan pada peningkatan kesejahteraan pelaku kreatif dan masyarakat.
Struktur kepengurusan ICCN disusun secara profesional dengan melibatkan tokoh nasional lintas sektor yang tergabung dalam Dewan Pengarah, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, dan Dewan Pengawas.
Teuku Riefky Harsya menjabat Ketua Dewan Pengarah, sementara Paulus Mintarga dipercaya sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sejumlah tokoh nasional seperti Erick Thohir, Teten Masduki, Mugiyanto Sipin, dan Ilham Akbar Habibie masuk dalam jajaran Dewan Kehormatan.
Untuk mendukung pelaksanaan program kerja, Ketua Umum didampingi Ketua Harian, Komite Eksekutif, Sekretaris Umum, Sekretaris Eksekutif, dan Bendahara Umum, serta enam deputi strategis yang membidangi tata kelola, ekosistem kreatif, data dan riset, pengembangan talenta, kemitraan strategis, serta jejaring internal.
Selain itu, ICCN menunjuk Raffi Farid Ahmad dan Gilang Widya Pramana sebagai Wakil Ketua Umum.
Ketua Umum ICCN Tb. Fiki C. Satari menyatakan, kepengurusan baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi kota dan kabupaten kreatif Indonesia agar tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki identitas dan daya saing global.
“ICCN merupakan jejaring organisasi yang menjalankan 10 Prinsip Kota Kreatif Indonesia dan mendorong kolaborasi hexa helix dalam pengembangan budaya, inovasi, dan teknologi untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional,”pungkasnya.













