News

Pejabat Fungsional DPMPTSP Tidore Resmi Dilantik

91
×

Pejabat Fungsional DPMPTSP Tidore Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Pejabat Fungsional pada Dinas PMPTSP di ruang rapat Walikota, Senin kemarin.

kendali – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, melantik enam Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 195.1 Tahun 2025 tertanggal 29 Oktober 2025 ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (17/11/2025).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut penyesuaian jabatan sesuai regulasi nasional, sekaligus langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan efisiensi tata kelola penanaman modal.

Ahmad Laiman menyampaikan bahwa penguatan sektor penanaman modal menjadi prioritas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penempatan pejabat fungsional, katanya, diharapkan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja ASN.

“Para pejabat diharapkan dapat bekerja lebih terarah, fokus pada tanggung jawab, serta memperkuat kelembagaan DPMPTSP guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Laksanakan tugas dengan mematuhi seluruh ketentuan dan berpedoman pada Core Values ASN BerAKHLAK,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan semangat pelayanan, sejalan dengan visi Pemerintah Daerah: Tidore yang Aman, Nyaman, dan Ramah untuk Semua.

Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, menambahkan bahwa jabatan fungsional merupakan program nasional yang wajib ditindaklanjuti pemerintah daerah. Ia mengakui jumlah pejabat fungsional di bidang penanaman modal masih minim.

“Melalui pelantikan ini, kami berharap OPD lain lebih proaktif menyusun formasi jabatan fungsional tertentu, sehingga ke depan Kota Tidore bisa sejajar dengan daerah lain yang sudah menerapkannya,” ujar Rusdy.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP, Amina Abd. Karim, mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, jabatan Penata Kelola Penanaman Modal memiliki peran strategis dalam meningkatkan investasi.

“Jabatan ini sangat penting untuk menarik investor baru, mempertahankan investor yang sudah ada, meningkatkan profesionalisme aparatur, mempercepat layanan perizinan dan nonperizinan, serta memperkuat kualitas kebijakan penanaman modal,” jelasnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berharap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan penanaman modal dapat terwujud, sehingga iklim investasi daerah semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Enam pejabat fungsional yang dilantik yaitu:

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya: Djamaluddin U. Doa, Suleman Abd. Radjak

Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda: Jawiah Fatah, Nurgamariah Djafar, Ade Irianti Hasan, dan Nursanti Ningsih Wanboko.

Upacara pelantikan turut dihadiri Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, para Asisten Sekda, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *