kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, merespons aspirasi GP Ansor dan Fatayat NU soal besaran tunjangan DPRD yang dinilai tidak wajar.
Ia mengaku siap mengevaluasi bahkan merevisi aturan terkait tunjangan tersebut.
“Kalau saya menilai secara pribadi, tunjangan DPRD memang terlalu besar. Meski SK-nya ditandatangani wali kota sebelumnya, saya siap bertanggung jawab dan revisi SK itu,” kata Muhammad Sinen, Rabu, 3 September 2025.
Adapun tunjangan yang dipersoalkan meliputi Tunjangan Perumahan Rp4,4 miliar per tahun, Tunjangan Transportasi Rp3,5 miliar, Tunjangan Kesejahteraan Anggota dan Pimpinan Rp4,5 miliar, serta Tunjangan Komunikasi Intensif Rp3,1 miliar.
Sinen menegaskan pihaknya akan segera mengundang perwakilan DPRD untuk membicarakan evaluasi tunjangan itu.
Selain itu, ia juga memberi apresiasi kepada GP Ansor dan Fatayat NU Kota Tidore yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog, bukan dengan aksi anarkis.
“Masyarakat Tidore luar biasa. Saat daerah lain bergolak, Tidore tetap aman. Kehadiran GP Ansor dan Fatayat menjadi contoh bagaimana aspirasi bisa disampaikan secara bermartabat,” ujarnya.
Juru Bicara GP Ansor dan Fatayat NU, Fandi Muhammad, menyambut sikap tegas Wali Kota. Ia menilai hal ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat.
“Kami sadar, kekerasan belum tentu membawa hasil. Kami berharap pemerintah serius menindaklanjuti soal ini dan lebih memikirkan kesejahteraan masyarakat ketimbang DPRD,”pungkasnya.
Menyikapi persoalan penghematan sejumlah tunjangan yang melekat di DPRD Kota Tidore kepulauan yang disampaikan oleh Walikota Tidore Muhammad Sinen.
Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI) belum bisa memberikan tanggapan. Sikap tersebut disampaikan ketua Fraksi DKI, Yusuf Bahta, saat diwawancarai sejumlah Awak Media Di Gedung DPRD kota Tidore, Rabu (3/9/25).
Menurutnya, Fraksi DKI merupakan gabungan tiga partai politik, yakni Partai Gerindra, Golkar dan Demokrat, kami perlu melakukan pertemuan dengan anggota Fraksi untuk membahas terkait kebijakan yang nantinya dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Saya belum bisa berkomentar, karena Fraksi ini bukan fraksi utuh, jadi nanti akan dibicarakan secara internal, baru bisa saya komentar di media,” ungkapnya.
Disisi lain Anggota DPRD Mantan Wakil Ketua Mochtar Djumati secara pribadi , merespon baik dengan pernyataan walikota yang bakal merevisi besaran tunjangan bagi Anggota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore.
“Secara pribadi Saya sangat setuju, selama kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat,” tegas Politisi Partai Nasdem Kota Tidore ini.
Ia menambahkan, kebijakan Wali Kota Tidore, tentunya sudah melalui berbagai usulan dan masukan dari berbagai elemen, baik dari masyarakat, organisasi kepemudaan maupun Tim ahli Wali Kota.
“Apa yang disampaikan Wali Kota kemudian sesuai dengan aturan, bagi saya tidak ada masalah,” tegas Anggota DPRD Kota Tidore 2 Periode ini.
Sementara Ketua fraksi PDI Perjuangan, Hamga Basinu menegaskan, fraksi PDI Perjuangan tetap mendukung kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam mengevaluasi atau merevisi besaran nilai tunjangan anggota DPRD.
Apalagi, kebijakan untuk melakukan evaluasi ini demi efisiensi serta kepentingan rakyat.
“Fraksi PDIP mendukung penuh kebijakan itu,” tegasnya
Bagi Gapo, sapaan akrab Hamga Basinu, PDI Perjuangan merupakan partai wong cilik. Sehingga, kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh Wali Kota, Muhammad Sinen dan Wakil Wali Kota, Ahmad Laiman yang berpihak kepada rakyat tetap didukung oleh fraksi PDIP.
“Jadi, yang menyangkut dengan kepentingan wong cilik dan kesejahteraan rakyat, sudah menjadi garda terdepan fraksi untuk membela mereka,” pungkasnya.
Selain itu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketika dikonfirmasi melalui Ketua Fraksi PKB Nurhayati Arifin, enggan berkomentar, dirinya malah mengarahkan wartawan untuk mengkonfirmasikan ke Hj. Asma Ismail, Wakil Ketua II DPRD Tidore.
“Nanti dengan Ibu Asma saja,” singkatnya sembari meninggalkan awak media, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tidore.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore, Hj. Asma Ismail, kemudian angkat bicara, menurutnya, Fraksi PKB merupakan gabungan dari Partai PKB dan PKS, sehingga ia tidak bisa mendahului keputusan fraksi.
“Saya tidak bisa mewakili Fraksi, karena Fraksi PKB bukan Fraksi utuh, sehingga hal ini akan kita bicarakan secara internal, hasilnya seperti apa baru kita umumkan ke media,” ungkapnya.
Sementara, Anggota Fraksi PKB lainnya dari Partai PKS, yakni Faisal Mahmud, mengatakan, segala bentuk perubahan atau revisi tunjangan DPRD sangat bergantung pada regulasi yang berlaku dari Pusat maupun di Daerah..
Penentuan besaran tunjangan juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dari pendapatan asli daerah (PAD). Jika dalam beberapa tahun PAD mengalami penurunan, maka secara otomatis tunjangan dan hak-hak lain anggota dewan juga harus disesuaikan.
“Intinya, semua kebijakan itu pada akhirnya kembali untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.