kendali – DPRD Kota Tidore melalui Banggar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) akan memprioritaskan sektor kesehatan dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) Tahun 2025.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Ade Kama itu merupakan tindak lanjut evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara Nomor 433/KPTS/MU/2025. Salah satu catatan krusial dalam evaluasi yakni belum sepenuhnya terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dalam APBD-P 2025.
Banggar DPRD menyoroti perlunya alokasi lebih memadai untuk layanan dasar, termasuk kesehatan bagi anak usia sekolah, usia produktif, hingga lansia.
“Anggaran kesehatan wajib diperkuat agar benar-benar menyentuh masyarakat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi komitmen kita memastikan APBD berpihak pada rakyat,” tegas Ketua DPRD Ade Kama.
Menanggapi hal itu, TAPD memastikan telah melakukan koreksi dan penyesuaian melalui penganggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan. Selain itu, sejumlah penyesuaian lain terkait pendapatan transfer, nomenklatur belanja, serta sinkronisasi regulasi juga telah disempurnakan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan SK Pimpinan DPRD tentang hasil penyempurnaan Ranperda APBD-P 2025. Kesepakatan ini menegaskan sinergi DPRD dan Pemkot Tidore dalam menjaga kualitas perencanaan anggaran agar transparan, akuntabel, serta berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.*