Kendali- Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Maluku Utara mengecam keras tindakan intimidasi oleh aparat intelijen Polda Maluku Utara terhadap kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara pasca aksi protes mereka terhadap pemutaran film dokumenter “Ngomi O Obi” yang diproduksi oleh Tempo TV bekerja sama dengan PT Harita.
Selasa, 15 Juli 2025, WALHI Maluku Utara bersama perwakilan warga Kawasi melakukan protes terhadap pemutaran film dokumenter tersebut di Studio 6 XXI Jatiland Mall Ternate, yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat setempat dan berpotensi memutarbalikkan fakta lingkungan di Kawasi. Setelah aksi tersebut, kantor WALHI Malut didatangi oleh intelijen Polda Maluku Utara, sebuah tindakan yang kami nilai sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berekspresi dan kontrol sosial masyarakat.
Pernyataan Sikap FSBPI Maluku Utara
- Mengutuk segala bentuk intimidasi terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat.Kedatangan intelijen ke kantor WALHI tanpa dasar hukum yang jelas merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara (Pasal 28E UUD 1945) dan prinsip demokrasi.
- Mendukung penuh perjuangan WALHI dan warga Kawasi. Masyarakat berhak mengetahui dampak operasi korporasi di wilayah mereka, termasuk melalui film dokumenter yang independen dan tidak bias.