Kendali – Kota Tidore Kepulauan kembali mempertahankan gelar Juara Umum pada ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-XXVIII tingkat Provinsi Maluku Utara. Pengumuman ini dibacakan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim STQH Nomor: 04/SK.DH/STQHXXVIII/MALUT/VI/2025 tentang penetapan Juara Umum 5 Besar.
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang menerima langsung Piala Bergilir menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada seluruh kafilah, pelatih, serta masyarakat Tidore atas pencapaian yang diraih. “Malam ini telah dibuktikan, Tidore tetap menjadi yang terbaik dan berhasil mempertahankan gelar juara umum. Sebagai wali kota, saya bangga atas semangat juang para kafilah,” ungkapnya.
Muhammad Sinen juga menyampaikan terima kasih kepada para pelatih dan official atas dedikasi dan kerja keras dalam mendampingi para peserta hingga menorehkan prestasi gemilang. Ia menegaskan bahwa Kota Tidore Kepulauan siap menjadi tuan rumah pelaksanaan STQH maupun MTQ tingkat provinsi di masa mendatang.
📊 Klasemen Juara STQH XXVIII:
🥇 Kota Tidore Kepulauan: 6 Juara I, 8 Juara II, 2 Juara III, 4 Juara Harapan → Nilai: 269
🥈 Kota Ternate: 6 Juara I, 6 Juara II, 2 Juara III, 7 Juara Harapan → Nilai: 249
🥉 Kabupaten Halmahera Timur: Nilai: 117
🎖️ Kabupaten Halmahera Tengah: Nilai: 104
🎖️ Kabupaten Halmahera Barat: Nilai: 85
Prestasi ini memperkuat posisi Tidore sebagai salah satu kota dengan tradisi kuat dalam pengembangan nilai-nilai Qurani di Provinsi Maluku Utara.