Kendali – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Dalam acara Bakti Sosial Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Muhammad Sinen menegaskan bahwa seluruh masyarakat Kota Tidore kini dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa harus terhambat oleh masalah kepesertaan BPJS.
“Saya tidak mau masyarakat Kota Tidore dipersulit hanya karena tidak punya BPJS. Cukup tunjukkan KTP, petugas wajib melayani,” tegas Muhammad Sinen di hadapan peserta dan tenaga kesehatan yang hadir.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak konstitusional warga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Maka, tidak ada alasan apa pun bagi tenaga medis di Puskesmas maupun Rumah Sakit Daerah (RSD) untuk menolak atau memperlambat pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Sinen, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, secara khusus mengingatkan seluruh petugas kesehatan agar mengutamakan hati nurani dalam melayani masyarakat. Bila ada persoalan administratif atau pembiayaan karena ketiadaan BPJS, ia meminta agar hal tersebut langsung dilaporkan kepada dirinya untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya tidak mau lagi dengar ada pasien ditolak atau dipersulit hanya karena tidak punya BPJS. Bila masih ada keluhan semacam itu, saya pastikan petugas bersangkutan akan dievaluasi,” tegasnya.
Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat dan menjadi langkah konkret dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan di Kota Tidore Kepulauan.