Kendali – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD tersebut berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Maluku Utara di Kota Ternate, Rabu (28/5/2025).
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
“Predikat WTP ke-11 ini adalah buah dari kerja sama yang baik antara pimpinan OPD dan seluruh ASN. Ini membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan akuntabel,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi istimewa karena merupakan WTP pertama yang diraih sejak dirinya menjabat sebagai Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh ASN yang telah bekerja keras. Harapannya, predikat ini bisa terus dipertahankan di masa-masa mendatang,” lanjutnya.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa perolehan WTP bukan berarti tanpa catatan.
“Pasti ada catatan yang diberikan oleh BPK. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, dan Inspektur Daerah Arif Radjabessy, bersama sejumlah pejabat lainnya.