News

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Angkat Bicara, Soal Penyaluran DBH Provinsi Malut yang Terkesan Amburadul

67
×

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Angkat Bicara, Soal Penyaluran DBH Provinsi Malut yang Terkesan Amburadul

Sebarkan artikel ini
Drs. Hi. Ade Kama Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan

kendali – Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, angkat bicara terkait dengan DBH oleh Provinsi Maluku Utara yang selama empat tahun tak ada kejelasan untuk kota Tidore Kepulauan.

Dimana Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan. 

Ade Kama dalam kesempatan tersebut menyampaikan DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

‘’saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Wali Kota Muhammad Sinen, dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah,’’tegas Ade Kama, Senin (21/04/2025).

DPRD Tidore juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepulauan, yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif.

Kami berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat.

Secara tegas kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Kota Tidore Kepulauan,’’Kami juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di provinsi ini,’’lanjutnya. 

Kami mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH Provinsi yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini. 

Selain itu, Kami juga meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten kota secara sepihak hanya pada 2 kabupaten kota. 

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara.

‘’ini bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan,’’tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kendali Banner