News

Wujudkan Kota Santri Pemkot Tidore Akan Batasi jam Aktivitas Masyarakat di Hari Jumat

43
×

Wujudkan Kota Santri Pemkot Tidore Akan Batasi jam Aktivitas Masyarakat di Hari Jumat

Sebarkan artikel ini

Kendali – Pemerintah Kota Tidore melalui Kabag Hukum akan melakukan payung hukum terkait dengan pembatasan jam operasional di masyarakat setiap hari Jumat.

Kabag Hukum Setda Kota Tidore Abukasim Faroek ketika temui menyampaikan untuk sementara kami dalam tahap rancangan, sementara kami dalam tahap pembahasan untuk melakukan rancangan peraturan Walikota ( Perwali ),” jadi sementara kami masih pembobotan materi secara mendalam sampai nanti disahkan peraturan walikota soal pembatasan jam operasional di masyarakat dari jam 10.00-14.00 Wit , setiap hari Jumat”tuturnya, Rabu (19/03/2025).

Jadi akan kami bahas secara detail soal pembobotan pembatasan jam aktivitas masyarakat tersebut, dari jam 10.00-14.00 Siang. Seluruh aktivitas masyarakat di istirahatkan termasuk Pemerintah Daerah, setelah pukul 14.00 baru dimulai lagi aktivitas seperti biasa.

“Tujuan jam pembatasan operasional ini untuk mewujudkan Kota Tidore sebagai Kota Santri, jadi pembatasan ini merupakan cerminan Tidore sebagai kota santri,”lanjutnya.

Sementara pembatasan tersebut hanya dikhususkan di Pulau Tidore, untuk daratan Oba belum diberlakukan, alasanya karena memang daratan Oba memang masuk dalam jalur lintas kabupaten kota, jadi itu menjadi pertimbangkan kami dari pemkot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *