News

STQH Kota Tidore Kepulauan 2025 Resmi Berakhir, Kecamatan Tidore Utara Sabet Juara Umum

52
×

STQH Kota Tidore Kepulauan 2025 Resmi Berakhir, Kecamatan Tidore Utara Sabet Juara Umum

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada penutupan STQH ke 28 Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025.

Kendali – Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) Tingkat Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 resmi berakhir. Kecamatan Tidore Utara berhasil meraih gelar juara umum STQH-XXVIII dengan total nilai 275.

Penetapan juara umum STQH-XXVIII ini berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: 03/SK.DH/STQH-XXVIII/II/2025 tertanggal 19 Februari 2025.

Mewakili Wali Kota, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia atas suksesnya penyelenggaraan STQH tahun ini.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras yang ikhlas dan tulus dari semua pihak, kegiatan ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa hambatan yang berarti,” ujarnya, Rabu (19/2/2025).

Lebih lanjut, Yakub berharap ajang STQH ini dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda sebagai penerus harapan Kota Tidore Kepulauan di masa depan.

“Kami mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk terus peduli dan bergerak bersama dalam menghidupkan kegiatan keagamaan di setiap kelurahan dan desa,” imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya, Yakub Husain mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berusaha maksimal dalam menampilkan kemampuan terbaik mereka.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh peserta. Jangan cepat berpuas diri, terus tingkatkan kemampuan kalian. Insya Allah, ilmu yang kalian peroleh akan menjadi amal jariyah bagi kalian,” ungkapnya.

Acara penutupan STQH ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Ketua III TP PKK Kota Tidore, Ketua IIAD Kota Tidore, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD.

Para peserta terbaik STQH Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 masing-masing mendapatkan sertifikat dan uang tunai yang bersumber dari Anggaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Kesra.

Sementara itu, Kecamatan Tidore Utara sebagai juara umum menerima sertifikat, uang tunai, piala bergilir, serta bonus senilai Rp5 juta dari PLTU Tidore.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *