News

Sekda Tidore Tegaskan Tidak Ada Lagi Honorer di Tahun 2025

49
×

Sekda Tidore Tegaskan Tidak Ada Lagi Honorer di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo.

Kendali – Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak akan ada lagi tenaga honorer di setiap OPD, kecamatan, maupun kelurahan. Hal ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan dalam zoom meeting terkait penyelesaian tenaga honorer di setiSekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamoap daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ismail Dukomalamo dalam rapat Evaluasi Kinerja Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Kamis (9/1/2024).

Ismail menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara secara tegas melarang kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk mempekerjakan tenaga honorer setelah 31 Desember 2024.

“Kita akan fokus pada penyelesaian tenaga honorer yang telah lolos menjadi P3K penuh waktu, P3K paruh waktu, maupun tenaga honorer yang sudah dua tahun mengabdi tetapi belum masuk dalam pangkalan data BKN. Mereka akan mengikuti tahapan seleksi tes P3K tahap II,” ujar Ismail.

Sekda juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah untuk memastikan penyelesaian data tenaga honorer sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik di Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *