News

Kota Tidore Raih Urutan Pertama dalam Survei Penilaian Integritas KPK

57
×

Kota Tidore Raih Urutan Pertama dalam Survei Penilaian Integritas KPK

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H. Ismail Dukomalamo.

Kendali – Kota Tidore Kepulauan berhasil menempati urutan pertama dengan nilai 73,24 dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara yang dilakukan oleh KPK RI Tahun 2024. Meskipun berada pada kategori kuning atau waspada, capaian ini merupakan skor tertinggi di antara sembilan kabupaten/kota lainnya, termasuk Provinsi Maluku Utara yang berada pada kategori merah atau rentan.

Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dalam keterangannya pada Sabtu (25/1/2025), menyampaikan bahwa nilai SPI yang diperoleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mencerminkan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga hasilnya telah berjalan sesuai harapan.

“Olehnya itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tidore Kepulauan, khususnya Inspektorat beserta jajarannya, yang dengan penuh kerja keras telah meraih prestasi ini. Semoga capaian ini dapat dipertahankan ke depannya dan lebih ditingkatkan lagi pada tahun berikutnya,” ungkapnya.

Senada dengan Sekda, Inspektur Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Radjabessy, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil SPI Tahun 2024 oleh KPK RI bagi pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, Kota Tidore Kepulauan meraih indeks nilai sebesar 73,24. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi di Provinsi Maluku Utara dan masuk dalam zona kuning, yang berarti zona aman.

“Nilai tersebut sudah menempatkan Kota Tidore pada posisi aman. Saya berterima kasih kepada seluruh OPD yang berkontribusi dalam data internal, data ekster, dan data eksternal. Diharapkan pada tahun 2025, ketika KPK merilis hasil SPI ini, Bapak/Ibu yang menjadi bagian dari data internal, data ekster, maupun data eksternal dapat mengisi survei dengan sebaik mungkin. Dengan demikian, Kota Tidore Kepulauan tidak lagi berada di zona kuning dengan nilai 73,24, tetapi naik ke zona hijau dengan nilai sekitar 80%,” harapnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

kendali Banner