News

Pemkot Tidore : Kembali Sabet Penghargaan Dari Ombudsman RI, Sebagai Kota Zona Hijau Kualitas Tinggi

84
×

Pemkot Tidore : Kembali Sabet Penghargaan Dari Ombudsman RI, Sebagai Kota Zona Hijau Kualitas Tinggi

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tikep setelah menerima penghargaan dari Ombudsman RI

kendali – Di penghujung masa kepemimpinan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Tidore Muhammad Sinen, berbagai prestasi terus ditorehkan. Setelah sebelumnya meraih sejumlah penghargaan di tingkat nasional, kini Pemerintah Kota TidoreKepulauan kembali mendapatkan penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) dari Ombudsman RI sebagai kota dengan Zona Hijau Kualitas Tinggi dengan nilai 84,94.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Drs. Yakub Husain pada acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor, dan Kantor Pertanahan se-Provinsi Maluku Utara yang berlangsung di Ballroom Bela Hotel, Senin (16/12/2024).

Usai menerima penghargaan, Yakub Husain menyatakan bahwa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore selama ini. Pemerintah daerah terus berupaya agar masyarakat Kota Tidore mendapatkan pelayanan terbaik.

“Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Bapak Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen, PemdaKota Tidore terus meraih penghargaan. Kali ini, berdasarkan keputusan dari Ombudsman RI, Kota Tidore berhasil meraih penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik denganperolehan nilai tingkat kepatuhan tertinggi atau opini kualitas tertinggi, dengan nilai 84,94 Zona Hijau Kategori B,” tandas Yakub Husain.

Yakub Husain menambahkan bahwa pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman RI inimerupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Ia berharappengawasan terus digiatkan sebagai upaya mengembangkan pelayanan di Maluku Utara ke arahyang lebih baik. Hal ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga untukmeningkatkan kualitas dan mutu pelayanan ke depannya.

“Kami juga mengapresiasi OPD yang telah berupaya dengan baik dan selalu berkoordinasi untukmengembangkan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tidore. Tak lupa, sebagai objek penilaian Ombudsman, kami mengajak semua pihak, baik di kabupaten/kotamaupun pemerintah provinsi, untuk bersama-sama berupaya memberikan pelayanan terbaikkepada masyarakat Provinsi Maluku Utara,” ajak Yakub.

Untuk diketahui, selain Pemerintah Daerah Kota Tidore, Polresta Tidore Kepulauan juga meraihZona Hijau dengan nilai 86,52 untuk Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik pada KepolisianResor. Sementara itu, Kantor Pertanahan Nasional Kota Tidore Kepulauan meraih Zona Hijau dengan nilai 82,78 untuk Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik pada Wilayah Kantor Pertanahan.

Selain itu, sebanyak empat dinas dan dua puskesmas di Kota Tidore Kepulauan juga mendapatkan Zona Hijau. Di antaranya adalah Puskesmas Tosa dengan nilai 90,30; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 89,99; Puskesmas Soasiodengan nilai 87,22; Dinas Pendidikan dengan nilai 83,61; Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kota Tidore dengan nilai 79,54; serta Dinas Sosial Kota Tidore dengan nilai 78,98.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Asisten Sekda, Inspektur Daerah Kota Tidore Arif Radjabessy, dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tidore Kepulauan Munawar Sudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *